loading...

Festival Film Gay-Lesbian Dianggap Langgar Aturan

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay dan lesbi jelas melanggar Undang-undang (UU). Menurutnya, penayangan film gay dan lesbi itu sangat tidak sesuai dengan pembangunan karakter dan budaya bangsa.


"Sangat tidak tepat. Apalagi para alim ulama telah menegaskan bahwa prilaku gay dan lesbi adalah menyimpang dari nilai-nilai agama. Hal ini tentu mencinderai perasaan umat Islam. Maka sangat wajar jika ada yang merasa terganggu dan menolak festival film itu," kata Rohmani di Jakarta, Rabu (29/9).

Berdasarkan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, sebut Rohmani, pada pasal 5 secara dinyatakan bahwa kegiatan perfilman harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa. "Penyelenggaran film yang akan menayangkan film gay dan lesbi sudah melanggar," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Rohmani meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk menghentikan dan tidak menerbitkan izin bila ada pertunjukkan film seperti Q! Film. "Masih banyak film-film yang lebih baik dan sejalan dengan budaya bangsa yang lebih pantas difestivalkan," cetusnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah juga mempertanyakan urgensi Q! Film Festival. Kata dia, masih banyak film yang layak ditonton oleh masyarakat terkait dengan pendidikan dan pejuang lingkungan. "Apa urgensinya pemutaran film seperti itu?" ucapnya sinis.(awa/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar