loading...

759 Pegawai Pemkab Bogor Resmi Jadi PNS

Sedikitnya 759 pegawai yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa (28/9), kemarin. Bertempat di Gedung Tegar Beriman Cibinong, ratusan pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan 759 pegawai ini merupakan formasi CPNSD dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2008. Rinciannya, 1 orang CPNSD tahun 2005, 2 orang CPNSD tahun 2007 dan 756 orang CPNSD tahun 2008.
“Peningkatan status dari CPNS menjadi PNS ini memiliki syarat. Mereka yang telah lolos dalam masa percobaan selama satu tahun dengan dibuktikan nilai DP3 yang baik bisa diangkat jadi PNS. Selain itu, ada persyaratan administrasi lainnya,” kata Adang kepada Jurnal Bogor.

Adang juga menuturkan ada sekitar 14 pegawai yang gagal diangkat sebagai PNS lantaran diberhentikan karena indisipliner, tidak melengkapi persyaratan, serta belum mengikuti prajabatan. “4 orang pegawai ada juga yang mengundurkan diri, 5 orang yang meninggal dunia dan 2 orang yang belum mengikuti prajabatan karena sakit,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengingatkan kepada ratusan pegawai untuk mentaati Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ia meminta para pegawai memiiliki disiplin dalam bekerja dan memenuhi kewajiban untuk menguatkan citra pelayanan prima Pemkab Bogor.

“Jangan mau menjadi PNS yang biasa-biasa saja, tapi jadilah PNS yang mampu mengembangkan kualitas sebagai PNS yang luar biasa. Selain disiplin, aparatur Pemkab Bogor harus cakap dalam menghubungkan persoalan dan aspirasi masyarakat,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan sampai saat ini pekerjaan sebagai PNS sering dianggap sebagai tokoh masyarakat dalam kehidupan sosial sehari hari. Untuk itulah, kata dia, jadilah figur panutan yang pantas diteladani. “Lakukan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, karena status PNS itu bukan sekadar predikat atau atribut,” tandas Bupati.

sumber : http://f1d3ly4.wordpress.com/2010/09/29/asyiiik-759-pegawai-pemkab-bogor-resmi-jadi-pns/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar