loading...

Lebaran, 39.146 Napi Bakal Dapat Remisi

Setelah bagi-bagi remisi pada perayaan kemerdekaan Agustus lalu, Pemerintah kembali membagikan potongan tahanan pada Lebaran ini. Kementerian Hukum dan HAM sedang memproses pemberian remisi untuk 39.146 narapidana di seluruh Indonesia.



Jumlah itu terbagi dua, yakni sebanyak 37.834 diusulkan mendapat remisi khusus I (RK I) atau masih harus menjalani sisa masa tahanan dan sisanya, 1.312 diusulkan mendapat remisi Khusus II (RK II) atau bisa langsung bebas.

"Karena masih usulan, jumlahnya bisa berkurang. Berapa banyak yang nanti disetujui," ujar Kepala Biro Humas Kementrian Hukum dan Ham, Martua Batubara, Rabu 8 September 2010.

Berdasarkan data sementara rekapitulasi pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang diperoleh wartawan dari Humas Kemenkumham, Kanwil Ditjen Pemasyrakatan Provinsi Jawa Barat tercatat paling banyak mengajukan usulan pemberian remisi yaitu sebanyak 6.647 mendapat RK I dan 249 mendapat RK II.

"Jumlah napi yang akan dapat remisi kemungkinan akan bertambah, karena belum termasuk dari yang di Jawa Tengah," ujar Martua.

VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar