loading...

Makam Kuno Loram Kulon Akan Dijadikan Wisata Religi

Temuan 14 makam kuno di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan dikembangkan menjadi obyek wisata religi baru di kota ini.




"Pengembangan sebagai obyek wisata religi memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, Pemkab Kudus bertekad untuk mengembangkannya karena memiliki potensi yang cukup besar seperti halnya obyek wisata religi lain yang ramai dikunjungi wisatawan," kata Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Sancaka Dwi Supani di Kudus, Senin (13/9/2010).

Ia memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk pengembangan makam kuno tersebut menjadi obyek wisata baru sekitar ratusan juta. "Terlebih lagi, tanah makam tersebut saat ini dimiliki oleh warga sekitar," ujarnya.
    
Luas lahan makam kuno yang baru ditemukan tersebut, kata dia, memiliki luas sekitar 1.400 meter persegi.
    
Temuan makam kuno tersebut juga menjadi perhatian tersendiri Bupati Kudus Musthofa. "Bahkan, bupati juga menginstruksikan kepada instansi terkait untuk menyelamatkan makam kuno tersebut," ujarnya.
    
Sementara itu, obyek wisata religi yang terlebih dahulu ada di desa tersebut adalah Masjid Wali di Desa Loram Kulon dan sumur gentong di Desa Loram Wetan.
    
"Nantinya, bisa dijadikan segitiga obyek wisata religi," ujarnya.
    
Berdasarkan hasil analisis Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Provinsi Jawa Tengah yang menerjunkan dua tim ahli arkeologi, katanya, makam kuno tersebut dibangun pada abad pertengahan, XV dan XVI, yang dibuktikan dari sampel keramik pada makam.
    
Selain makam kuno, di lokasi temuan juga terdapat dua gigi geraham Homo Sapiens (manusia yang sudah berpikir maju).
    
Sancaka menambahkan, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata juga menerjunkan tim BP3 untuk meneliti temuan makam kuno tersebut.
    
Ia mengatakan, berdasarkan tinjauan tim arkeolog yang diterjunkan ke lokasi temuan, makam tersebut merupakan makam kuno dan termasuk sebagai situs cagar budaya yang perlu diselamatkan.
    
Selain berencana mengembangkannya menjadi obyek wisata religi, penyelidikan untuk mengungkap sejarah makam tersebut bisa terkubur tanah juga akan dilakukan.
    
"Hal ini tentu menjadi pertanyaan semua pihak, kenapa makam tersebut bisa terkubur tanah sehingga lokasinya kemudian bisa dimiliki oleh orang lain untuk pekarangan," ujarnya.
    
Untuk menyelamatkan benda-benda yang masih ada, di lokasi makam akan dipasangi papan pengumuman dan pagar pengaman. "Kami juga meminta warga sekitar untuk ikut menjaganya agar tidak ada yang dirusak oleh tangan jahil," ujarnya.
    
Sementara itu, aktivitas pembuatan batu bata, katanya, dibiarkan berlangsung mengingat kegiatan tersebut sudah ada sejak awal sebelum penemuan makam. "Selain itu, lahan yang digunakan untuk proses pembuatan batu bata merupakan lahan sewa," ujarnya.

kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar