loading...

Ajak Bersetubuh Lagi, Aktor Ancam Sebarkan Video Mesum SMPN 2 Balerejo

Yudi Prasetyo bisa saja berkilah bukan penyebar video mesum mantan siswi SMPN 2 Balerejo, namun pengakuan korban justru sebaliknya. IN, sang korban mengaku sempat diajak bersetubuh, jika menolak video mesumnya diedarkan.

"Saya sempat diajak bersetubuh lagi. Kalau nggak mau, diancam video itu akan disebar luaskan. Sebenarnya saya takut kalo itu sampai tersebar namun permintaannya tidak saya turuti," ungkap gadis 14 tahun ini, Jumat (4/2/2011).

Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan Yudi membantah menyebarkan video mesum dirinya dengan mantan siswi SMPN itu. Yudi menilai, tersebarnya rekaman video pribadinya tersebut terjadi saat HP miliknya tersebut dibawa IP.

Alaannya, HP itu sempat dipinjam oleh teman sekolah korban. "Mungkin itu disebarkan oleh temannya saat hpnya dipinjam," lanjut tersangka.

Sebagai mana diketahui beberapa waktu yang lalu, warga Madiun diresahkan oleh peredaran video mesum yang berjudul "smp kuwu indri prmt sri.3gp". Dalam video berdurasi dua menit sepuluh detik tersebut pemeran wanita diduga merupakan IN (14) yang baru saja dikelurkan dari SMP tempatnya menuntut ilmu.

Dalam video tersebut terlihat pemeran wanita dalam keadaan bugil tengah diraba raba oleh tangan orang lain yang diduga Indra tidak nampak wajahnya. Namun saat diraba raba bagian (maaf payudaranya dan vagina) pemeran wanita tampak pasif dan tidak menunjukan reaksi.

Atas tindaknya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 milyar sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 1. Dan UU tetang pornografi serta UU perlindungan anak.[beritajatim.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar