ajaran Satreskrim Polres Madiun berhasil meringkus Yudi Prasetyo (27) yang diduga merupakan pelaku pria dalam video mesum yang melibatkan IN mantan siswa SMP Negeri 2 Balerejo sekaligus yang menyebarkan video asusiala tersebut.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto, mengatakan, tersangka diringkus di rumahnya Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi kemarin. Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan pihaknya setelah adanya temuan peredaran video mesum yang meresahkan warga Madiun beberapa waktu yang lalu.
"Dari hasil penyelidikan untuk pelaku pria dan penyebar video menjurus pada Yudi. Jadi setelah dilakukan pengembangan akhirnya tersangka kita ringkus di Rumahnya di Ngawi kemarin," ujar Edi, Jumat (4/2/2011).
Edi menambahkan, dalam memuluskan aksinya, tersangka mengunakan nama samaran. Hal ini sempat menyulitkan pihaknya dalam melacak keberadaan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini. "Dia mengunakan nama samaran sehingga kami sempat kesulitan melacaknya," terangnya.
Seperti diberitakan, IN (14), siswi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun yang menjadi pemeran dalam video porno berjudul "SMP Kuwu Indri Prmt Sri.3gp", dikeluarkan dari sekolah.
Menurut kepala sekolah tersebut, Subeki, IN sudah mengakui bahwa wanita dalam video berdurasi dua menit sepuluh detik tersebut adalah dirinya. Pihak sekolah juga sudah melakukan pemanggilan pada orang tua IN.
Subeki beralasan, proses pengeluaran IN tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena IN sudah terbukti dan mengakui perbuatan yang mencoreng nama sekolah dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Subeki menambahkan, berdasarkan penuturan dari IN yang merupakan warga Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun ini, video tersebut dibuat pada pertengahan Agustus 2010 di salah satu hotel yang ada di kawasan telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
sumber : http://beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2011-02-04/91959/Aktor_Video_Mesum_Siswi_SMPN_Balerejo_Diringkus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar