Pihak polres Madiun mengaku belum menerima laporan ataupun mengetahui adanya peredaran video porno yang diduga melibatkan mantan siswi kelas sembilan salah satu SMPN di Kecamatan Belerejo, Kabupaten Madiun.
"Sampai saat ini kita masih belum menerima laporan tentang adanya kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan anak di bawah umur tersebut," ujar Kasat Reskirim Polres Madiun, AKP Edy Susanto, saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2011).
Mantan Kasat Reskrim Polres Ponorogo ini, mengatakan, untuk kasus seperti ini polisi bisa bertindak berdasarkan laporan atau pun temuan anggota di lapangan jika video tersebut sudah beredar di masyarakat.
"Kita akan langsung melakukan penyelidikan dilapangan karena video ini sudah terlanjur beredar di masyarakat. Tapi hingga saat ini saya masih belum melihat video itu," tambahnya.
Sebagai mana diketahui beberapa hari ini warga Madiun diresahkan oleh peredaran video mesum yang berjudul "smp kuwu indri prmt sri.3gp". Dalam video berdurasi dua menit sepuluh detik tersebut, pemeran wanita diduga merupakan IN (14) yang baru saja dikelurkan dari SMP tempatnya menuntut ilmu.
Dalam video tersebut terlihat pemeran wanita dalam keadaan bugil tengah diraba-raba oleh tangan orang lain yang diduga bernama Indra (tidak nampak wajahnya). Namun saat diraba bagian (maaf, payudaranya) pemeran wanita tampak pasif dan tidak menunjukan reaksi. Dan, tatapan mata gadis berkulit coklat ini tampak kosong.
Berdasarkan pengkuan IN pada kepala sekolah tempatnya belajar, Indra merupakan kenalannya. Dan, video tersebut dibuat pada Agustus 2010 kemarin di salah satu hotel yang ada di kawasan wi Kagan, Kecamatan plaosan, Kabupaten Magetan.
sumber : http://beritajatim.com/detailnews.php/11/Pendidikan_&_Kesehatan/2011-01-24/90893/Video_Mesum_SMP_Beredar,_Polisi_Ngaku_Belum_Tahu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar