Pemerintah masih mentolerir daerah yang telat memasukkan data honorer. Padahal berdasar surat edaran Menpan & RB No.5/2010, bahwa batas terakhir usulan data honorer oleh BKD ke BKN ditenggat 31 Agustus 2010. Kenyataannya, data itu membengkak sebanyak 20.826 honorer dari sebelumnya.
Hasil rekap BKN per 31 Agustus 2010 terdata 131.484 honorer. Dengan terjadinya penambahan itu, maka total honorer hingga Rabu (6/10), yang akan diverifikasi untuk diangkat menjadi CPNS totalnya menjadi 152.310 orang.
Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto, mengatakan, seluruh data yang masuk ke BKN (152.310 orang) tersebut semuanya akan diverifikasi dan validasi datanya. Dispensasi atas keterlambatan memasukkan data oleh BKD karena masalah teknis. Di mana banyak daerah yang kesulitan melakukan pendataan lantaran lokasi pendataan di daerah terisolir.
"Paling banyak wilayah timur yang memasukkan data paling akhir. Tapi ini masih bisa dimaklumi. Kalau daerah yang lokasinya tidak terisolir tidak ada kompromi," ujar Tasdik pada JPNN, Rabu (6/10).
Kebijakan ini, terangnya, atas amanat Meneg PAN&RB EE Mangindaan yang meminta seluruh data honorer di BKN diverfikasi dan validasi. Ini agar tidak ada lagi laporan data honorer yang tercecer part two (tahap kedua).
"Pak menteri mewanti-wanti ini yang terakhir. Makanya, dalam proses verifikasi dan validasi diminta harus cermat, tertib, dan teliti. Selain itu tim verifikasi harus menjaga integritasnya jangan sampai tergoda dengan percobaan suap," tegasnya .(jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar