loading...

Komisi I DPRD Karanganyar Tolak Seleksi CPNS Gabung Provinsi

Jajaran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karanganyar menolak rencana rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 terpusat di Provinsi Jateng.



Mereka meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) menjamin pelaksanaan CPNS bersih dari praktik jual beli kursi.

Ketua Komisi I Moelyono ketika dijumpai wartawan di Gedung DPRD, Senin (25/10) mengatakan pelaksanaan rekrutmen CPNS harus tetap dilakukan secara mandiri di Kabupaten Karanganyar. Tidak terpusat di tingkat Provinsi Jateng meskipun hingga kini belum ada kepastikan kapan pelaksanaan rekrutmen CPNS akan dilaksanakan.

Termasuk, lanjutnya, mengenai jumlah formasi yang dibuka serta proses pelaksanaan rekrutmen CPNS. Menurut dia, dengan pelaksanaan rekrutmen dilakukan secara mandiri pengawasannya akan lebih terkontrol.

Apalagi, dia menambahkan Pemkab Karanganyar telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 700 juta untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS.

“Jadi mending dilakukan mandiri. Pengawasannya juga akan lebih mudah,” ujarnya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi I Teguh Widayatmo yang menilai pengawasan terhadap pelaksanaan rekrutmen CPNS akan lebih mudah dan gampang jika dilaksanakan secara mandiri.

Apalagi sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ada pelaksanaan rekrutmen CPNS dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Dasar inilah yang harus tetap digunakan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS.(solopos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar