Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tidak mendapat jatah formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur umum pada tahun ini.
Dengan demikian, Pemkab Sumedang merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang tidak mendapat jatah formasi CPNS, di samping Kabupaten Purwakarta, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Berdasarkan kuota CPNS untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.715 pada tahun ini, Sumedang tidak termasuk di dalamnya," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pensiun pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Sumedang, H. Asep Rusman kepada "GM", di ruang kerjanya, Selasa (26/10).
Menurutnya, formasi CPNS sebanyak itu meliputi tenaga guru 2.102 orang, tenaga kesehatan 1.424 orang, dan tenaga teknis 1.189 orang. "Kita merasa prihatin karena pada tahun ini Pemkab Sumedang tidak kebagian jatah formasi CPNS dari usat melalui seleksi jalur umum," katanya.
Meski demikian, bagi masyarakat Sumedang masih terbuka peluang untuk mengikuti seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh kabupaten/kota, khususnya yang berada di lingkup Pemprov Jabar.
Bahkan bila mengacu pada tahun sebelumnya, diketahui pelamar asal Kabupaten Sumedang yang mengikuti seleksi CPNS melalui jalur umum yang diselenggarakan kabupaten lain banyak yang berhasil.
"Mudah-mudahan, kesuksesan mereka yang berhasil menjadi CPNS melalui seleksi jalur umum di kabupaten lain, bisa menjadi motivasi bagi pelamar asal Kabupaten Sumedang yang berminat untuk jadi PNS," ujarnya.
Terkait tidak adanya jatah bagi Kabupaten Sumedang dalam kuota formasi CPNS melalui penyelenggaraan seleksi jalur umum, pihaknya sangat memahami kekecewaan yang dirasakan masyarakat. Apalagi jauh hari sebelum data formasi CPNS itu diterima, sudah banyak masyarakat yang berdatangan ke kantor BKD untuk mencari tahu informasi tentang penerimaan CPNS.
"Tiba-tiba, kebijakan pusat yang kita terima, ternyata Kabupaten Sumedang menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Pemprov Jabar yang tidak mendapat jatah formasi CPNS," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar