Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) di Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, Jumat (29/10/2010), berhasil menangkap seorang pria yang diduga anggota sindikat percaloan CPNS.
Menurut polisi, pria yang diidentifikasi bernama Harno itu telah beroperasi sebagai calo CPNS di lingkup Pemda Pacitan sejak tahun 2006 dengan jumlah korban mencapai 25 orang lebih.
“Tersangka bersama sindikatnya kami perkirakan telah berhasil menipu puluhan korban dan mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin, Jumat.
Penangkapan atas diri tersangka Harno yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, tersebut berawal dari laporan salah seorang korban bernama Supriyadi, warga Kabupaten Ponorogo. Selain Supriyadi, polisi juga telah menginventarisasi 24 korban lain asal Magetan, Wonogiri, Ponorogo serta Pacitan.
“Diduga masih ada korban lain lagi dan kami masih berupaya untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Sukimin.
Polisi sendiri kini masih melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab, diperkirakan tersangka merupakan bagian dari jaringan penipuan CPNS yang beraksi di daerah-daerah lain.
Sukimin menyatakan, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial “I” yang diduga menjadi otak sindikat penipuan CPNS tersebut.
“Menurut keterangan tersangka Harno, kartu ATM dan rekening uang hasil penipuan itu selama ini dibawa oleh ‘I’ yang katanya bekerja di kantor Wakil Presiden,” ungkap Sukimin.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kami mengimbau agar warga tidak percaya begitu saja kepada orang yang mengaku bisa memasukkan menjadi PNS. Apalagi tidak prosedural dan tanpa tes,” imbau Sukimin.
Sejak memulai aksinya pada tahun 2006, terang Sukimin, tersangka selalu berjanji bisa meloloskan masuk CPNS tanpa seleksi. Syaratnya, mereka harus membayar hingga puluhan juta rupiah. “Tiap korban dikenai Rp 60 juta hingga Rp 80 juta,” ujar Sukimin.
Untuk memudahkan aksi penipuannya, tersangka mengaku memiliki jaringan kuat di Jakarta. Sejumlah korban bahkan bisa menerima SK pengangkatan seperti yang dijanjikan.
Para korban ini baru sadar menjadi objek penipuan setelah SK pengangkatan CPNS itu mereka bawa ke badan kepegawaian daerah (BKD) setempat dan langsung ditolak karena palsu. Setelah dicocokkan, nomor yang tertera tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar