Dengan sikap penolakan Inhu ini, maka bisa dipastikan, jatah CPNS Riau yang mencapai 3.098, bakal berkurang 210. Jumlah ini akan hangus lantaran tidak bisa dipindahkan ke kabupaten/kota lain maupun ke Provinsi.
"Sangat disayangkan Inhu menolak peneriman CPNS ini. Itu telah menutup kesempatan masyarakat untuk menjadi PNS serta menutup kesempatan kerja. Pasalnya, formasi tersebut dinyatakan hangus dan dari pusat tidak ada namanya pengalihan formasi. Tidak hanya itu, tahun depan atau akan datang Inhu juga terancam tidak akan mendapatkan kuota CPNS," ungkap Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan kepada Riau Pos (grup JPNN), kemarin di Pekanbaru.
Joni mengaku tidak akan tinggal diam untuk terus berusaha mengalihkan kuota tersebut ke kabupaten/kota lainnya yang benar-benar memerlukan tembahan tenaga PNS di wilayahnya, meski hal tersebut belum pernah terjadi. "Kita akan tetap berupaya agar formasi CPNS itu tidak hangus, meski ini belum pernah berhasil dan terjadi. Apalagi mereka sudah melayangkan surat langsung ke Pusat. Yang jelas akan kita rapat kan segera permasalahan ini dan mencari solusinya agar kedapan tidak berdampak pada yang lainnya," tuturnya. Namun sayangnya, penolakan menerima CPNS tersebut sudah dilayangkan surat langsung ke pusat dengan Nomor 180/HK/TO/VIII/2010 dan tidak bisa ditolerir lagi.
Dia berharap, Pemkab Inhu mencermati Surat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur dan Refor masi Birokrasi No 356.F/M/PAN-BR/07/2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah tahun 2010. Juga PP No 43/2007 tentang Perubahan atas PP No 48/2005 terkait Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. "Tentu akibat penolakan ini pendataan kembali tenaga honorer baik katagori I dan katagori sebagaimana amanah Surat Edaran Menpan BR RI No 05/2010 dan pengisian kuota penerimaan CPNS formasi umum pada tahun 2010 sebanyak 215 CPNS tidak dapat dilaksanakan," katanya.
Terkait hangusnya formasi CPNS yang mengakibatkan formasi CPNS tahun 2010 Riau tinggal 2.888 formasi, Joni berharap tidak berkurang lagi, alias tidak ada Pemkab/Pemko yang bersikap sama dengan Inhu. Jika ada pemkab/pemko yang menolak dengan alasan tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji, kata Joni, hal itu tidak tepat. Pasalnya, gaji PNS sudah disediakan Pusat dan merupakan tanggungjawab negara. "Jadi tidak mungkin pusat membiarkan PNS tidak menerima haknya sebagaimana mestinya.
"Kita berharap jangan sampai ada penolakan lagi oleh kabupaten/kota yang lainnya. Pasalnya ini membuat masyarakat kita hilang kesempatan untuk menjadi PNS. Sekarang kuota CPNS kita saja sudah berkurang 50 persen, takutnya dengan tindakan penolakan ini akan bertambah kurang. Berbanding terbalik dengan keinginan masyrakat yang sangat besar mencoba menjadi PNS, terutama tenaga honorer. Jadi pertimbangkan sebelum mengambil keputusan," imbaunya.
Ditanya mengenai jadwal penerimaan CPNS formasi 2010 di Riau, Joni belum bisa memberikan kejelasan. Salah satunya terkait dengan adanya penolakan serta pembicaraan formasi yang harus dibuka untuk dikonsultasikan kepada pusat. Hanya saja, seperti berita sebelumnya diupayakan penerimaan CPNS tersebut akan dilakukan setelah BKD Riau mendapatkan kesempatan untuk konsultasi degan Menpan. (eko/sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar