loading...

Permintaan Kartu Kuning Di Semarang Meningkat Tajam

Permintaan kartu AK-1 atau sering disebut kartu kuning, mulai bulan Oktober ini di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, meningkat tajam, mencapai lebh dari seratus persen. Rata-rata pemohon kartu ialah fresh graduate yang ingin mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Dalam sehari, sembilan petugas konter melayani 375-400 pencari kerja secara gratis. Pada hari biasa, permintaan AK-1 hanya berkisar 75-100 orang perhari dengan hanya empat petugas konter. Namun demikian, seluruh permintaan itu bisa  diselesaikan dalam sehari dengan rata-rata tiap pelayanan 7 menit.

Kepala Disnakertrans Kota, Gunawan Saptogiri menerangkan, lonjakan permintaan kartu kuning mulai tampak sebelum Lebaran lalu. Mulai saat itu hingga akhir September, 150-200 pencari kerja perhari meminta kartu sebagai syarat mendaftar pekerjaan di perusahaan swasta dan CPNS itu. Lonjakan itu diprediksi berlangsung hingga November mendatang, saat lowongan CPNS seluruh lembaga dan institusi pemerintah, habis.

Gunawan berharap, tak ada lonjakan hingga 600-700 permintaan AK-1 perharinya, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya mengimbau pencari kerja lebih cepat mengajukan AK-1, tidak di akhir Oktober atau awal November, saat CPNS Pemkot dan Pemprov dibuka.

"Beberapa langkah sudah kami lakukan agar pemohon AK-1 tidak menumpuk, seperti memberi penyuluhan kepada pencari kerja hingga di tingkat kelurahan dan melalui alamat website www.disnakertranskotasemarang.or.id," katanya.

Pasalnya, jika pemohon mencapai lebih dari 600, pelayanan menjadi kurang maksimal. "Meski kami akan menambah hingga 15 petugas konter dan melayani hingga pukul 15.30. Jika pemohon hari itu tetap tidak bisa habis dalam sehari, terpaksa dilimpahkan keesokan harinya," ujar Gunawan.

Dikatakan, AK-1 berlaku hingga 2 tahun, tetapi setiap 6 bulan sekali, para pencari kerja harus memperpanjang. Jika tidak, dia akan terhapus dari database pencari kerja, karena dianggap sudah mendapat pekerjaan. "Namun, tetap masih bisa membuat AK-1 baru," lanjut Gunawan.

Syarat mengajukan AK-1, ujar Gunawan, yakni KTP Kota Semarang, ijazah SD hingga pendidikan terakhir, sertifikat kursus dan pelatihan (jika ada). "Untuk foto, langsung di tempat karena sudah ada alat khusus perkonter," katanya, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/10).

Salah seorang pemohon AK-1, Amad (25) mengaku, pelayanan pembuatan AK-1 kini lebih baik, apalagi sudah ada alat foto khusus, sehingga pencari kerja tak perlu membawa foto cetak sendiri. Sementara Rita Nurhidayah (22) mengatakan, meski alat-alat pembuatan dan antrian sudah serba digital, tetapi waktu pelayanan perorang harus dipercepat, agar masa tunggu tidak terlalu lama.

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/10/05/66961/Permintaan-Kartu-Kuning-Meningkat-Tajam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar