PT Pertamina bakal membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan di atas tahun 2005. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebut sosialisasi pembatasan BBM bersubsidi ini mulai dilakukan dan cakupan wilayahnya adalah Jabodetabek.
“Kalau dimulai dari Jabodetabek, Pertamina sudah siap. Cuma semua perlu sosialisasi,” ujar Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu 15 September 2010.
Sosialisasi itu, menurut Hatta, sudah mulai berjalan. Namun, kapan dimulainya, Hatta enggan menjawab. “Tapi jangan ditanya kapan, nanti diputuskan,” ujar Hatta.
Sosialisasi dilakukan karena pemerintah tidak ingin kebijakan ini menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. “Pengalaman, kalau kebijakan itu terburu-buru, akan menimbulkan ekses, kami tidak mau itu,” tuturnya.
Hatta melanjutkan, untuk melaksanakan kebijakan itu diperlukan sosialisasi, termasuk mengenai alasan penerapannya. “Penghematannya berapa dan untuk apa penghematan itu. Semua harus dijelaskan,” ujar Hatta.
Namun, dari hitungan yang telah dilakukan, pemerintah mengklaim penghematan bisa mencapai Rp2 triliun. Selanjutnya, dana penghematan ini bisa dialokasikan untuk program pendukung kebijakan lainnya. Utamanya diberikan kepada yang lebih berhak.
Lalu, mengapa hanya kendaraan yang dibeli di atas tahun 2005? Alasannya, karena menurut studi Universitas Indonesia, pembeli kendaraan setelah tahun 2005 termasuk golongan orang mampu. “Jadi nanti bertahap. Saya kan buat suatu wacana. Kalau bisa mulai dari Jabodetabek dulu.”
“Studi yang dilakukan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa pemilik kendaraan pribadi tahun 2005 ke atas tergolong masyarakat cukup mampu membeli BBM non subsidi,” demikian tulis Hatta dalam akun twitter-nya, Rabu 15 September 2010.
Menurut Hatta, sudah seharusnya yang memiliki kemampuan tidak perlu lagi diberi subsidi, sehingga dana bisa dialihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam akun twitter-nya Hatta juga mengatakan kebijakan pembatasan bagi kendaraan di atas 2005 akan diterapkan secara bertahap di wilayah Jabodetabek. Total dana yang dihemat dengan kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp2 triliun.(VIVAnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar