loading...

Rekrutmen CPNS 2010 Sukoharjo Menginduk Provinsi

Mekanisme rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 di Sukoharjo dipastikan menginduk ke provinsi alias tidak digelar secara mandiri.

Dalam jumpa pers di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (16/10), Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan kepastian mekanisme rekrutmen CPNS 2010 itu didasarkan pada surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada 30 September 2010 Nomor: B/2153/M.PAN+RB/09/2010 perihal Koordinasi Pengadaan CPNS Daerah Tahun Anggaran 2010 oleh Gubernur.

“Berdasarkan arahan dari Gubernur dan Sekda Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS daerah semua kabupaten atau kota se-Jateng akan difasilitasi pemerintah provinsi,” ujar Wardoyo kepada wartawan.

Pemkab Sukoharjo, lanjut Wardoyo, tetap membantu secara teknis pelaksanaan CPNS tersebut. Sedangkan koordinasi gubernur di wilayah provinsi adalah dilakukan untuk membantu pemberian fasilitas dan konsultasi dalam rangka efisiensi dan efektivitas pada pengaturan waktu pelaksanaan ujian tertulis, kerjasama pembuatan dan penyusunan soal ujian tertulis dengan Perguruan tinggi negeri (PTN), serta pengolahan hasil ujian tertulis yang dilakukan oleh PTN.

Wardoyo menguraikan, pengumuman pendaftaran CPNS 2010 rencananya akan dimulai Jumat (22/10)-Jumat (5/11) mendatang. Sedangkan untuk pendaftarannya dijadwalkan mulai Rabu (27/10)-Jumat (5/11). Sementara seleksi administrasi diselenggarakan Kamis (28/10)-Kamis (11/11).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Sardiyono menambahkan meski demikian, rencana tahapan pengadaan CPNS 2010 itu masih bisa berubah menyesuaikan pengumuman resmi dari Menpan. “Mengenai kepastian tahapan itu, kami masih menunggu surat dari Menpan. Kalau pekan depan surat itu belum turun, maka bisa saja jadwalnya mundur,” terangnya.

Mengenai jumlah formasi, lanjut dia, dari hasil permintaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) awalnya Pemkab Sukoharjo mengusulkan tambahan 2.800 formasi ke pusat. Namun yang disepakati hanya 189 formasi sesuai dengan surat Menpan pada 21 Juli kemarin, yakni sebanyak 189 formasi yang terdiri atas 85 guru, 57 tenaga kesehatan, dan 47 tenaga teknis.(solopos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar