Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan Asmuni menyampaikan, pihaknya masih menunggu informasi dari BKD Kaltim terkait pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010. Namun, ia tetap memperkirakan pelaksanaan tes CPNS sama seperti tahun lalu, yakni Oktober.
“Tapi kepastiannya, kami masih menunggu informasi dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi,” kata Asmuni kepada Radar Tarakan kemarin (27/9).
Pria yang berdinas di sekretariat DPRD Tarakan itu kembali menyampaikan, sesuai kuota yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahun ini Tarakan mendapatkan jatah sebanyak 267 kuota. “Untuk tenaga pendidikan sebanyak 120 orang, tenaga kesehatan sebanyak 61 orang dan sisanya tenaga teknis sebanyak 86 orang,” sebut dia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk penerimaan CPNS dari formasi umum syarat pendidikan yang diterima adalah minimal diploma 3 (D3).
Khusus untuk calon pelamar dari luar Tarakan, kata Asmuni, untuk tahun ini surat kelengkapan tersebut harus dilegalisir dari daerah asalnya. Hal ini mengingat pengalaman BKD dalam melaksanakan penerimaan CPNS sebelumnya yang paling banyak direvisi pada saat pendaftaran tersebut adalah di legalisir ijazah. Pasalnya, legalisir ijazah yang dilampirkan tersebut banyak yang mengalami kekeliruan pejabat berwenang yang menandatanganinya.
“Salah satu contoh, untuk legalisir ijazah universitas harusnya dilegalisir oleh rektor atau dekan fakultas. Kalau dari akademi harus direktur. Jadi pembantu rektor tidak berlaku lagi, harus dekan atau rektornya langsung,” bebernya.
Lanjut dia, meski pelaksanaan penerimaan tes CPNS belum bisa dipastikan, namun BKD mengingatkan kepada para calon pelamar untuk mempersiapkan surat-surat administrasi yang dibutuhkan mulai dari sekarang. Kelengkapan administrasi yang perlu disiapkan di antaranya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), surat kesehatan, legalisir ijasah, surat keterangan domisili, dan pas foto.
“Untuk tes urine atau bebas narkoba tahun ini akan tetap dilaksanakan di RSUD Tarakan atau sama seperti tahun lalu,” kata Asmuni Radar Tarakan di ruang kerjanya kemarin (27/9).
Sementara terkait biaya untuk mendapatkan surat bebas narkoba atau tes urine yang dikeluhkan calon pelamar CPNS seperti yang dialami tahun lalu, BKD mengupayakan akan melakukan koordinasi dengan pihak panitia penerimaan CPNS tahun ini dalam hal ini RSUD Tarakan.
“Untuk biaya ini yang perlu kami diskusikan dan pertimbangkan, apakah tes narkoba ini dilakukan sebagai persyaratan awal atau setelah calon PNS itu dinyatakan lulus seleksi,” tukas dia.
http://www.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Tarakan/9994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar