Nasib honorer daerah (Honda) yang masuk data base dan belum juga diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali terkatung-katung. Pasalnya janji dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan menyelesaikan permasalahan ini hingga sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), mundur lagi hingga akhir 2010.
Hal tersebut dijelaskan Plt Sekretaris Kota (Sekkota) Kediri Adi Wiyono saat dengar pendapat dengan Komisi A dan juga perwakilan Honda. Dalam penjelasannya, belum bisa diangkatnya ratusan Honda tersebut dikarenakan banyaknya yang tidak memenuhi syarat. “Setelah kami ajukan, ternyata banyak yang TMS (tidak memenuhi syarat Red.), untuk itulah mereka belum bisa diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam hearing sebelumnya pada bulan Juli 2010 Pemkot Kediri sanggup menyelesaikan permasalahan Honda sebelum PAK. Tapi kenyataannya hingga bulan Oktober setelah PAK ini, mereka tak kunjung diangkat menjadi PNS.
Namun demikian, Adi Wiyono, berjanji tetap akan mengupayakan agar Honda sebanyak 162 orang ini untuk segera diangkat menjadi PNS. “Kami minta, agar adik-adik tetap sabar menunggu, karena kami selalu mengupayakan agar kalian segera mungkin bisa diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Saat ini, dikatakan Adi Wiyono ditemani Insepktorat Haryono mengatakan, dari 162, 66 diantaranya sudah menerima SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP), lainnya masih belum memenuhi persyaratan. “Selama kodenya masih TMS, tidak BTL (Batal Red.) kalian masih ada peluang besar menjadi PNS,” ujarnya.
Dalam hearing yang juga dihadiri 7 perwakilan Honda ini, Reny Z dari Kantor Badan Pemberdayaan Keluarga Berencana (BPKB) meminta agar proses diangkatnya menjadi PNS segera diselesaikan. “Kami cuma bsa berharap segera mungkin diselesaikan dan kami bisa diangkat menjadi PNS,” harapnya.
Sementara itu, ketua Komisi A Muhaimin hanya berharap agar Pemkot bisa secepatnya menyelesaikan polemic Honda ini sebelum tahun 2011. “Kalau memang saat ini belum bisa, kami minta sebelum 2011 harus sudah beres, biar tidak ada gejolak dikemudian hari,” harapnya.
Sekadar diketahui, saat ini di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, sedikitnya masih ada 162 pegawai yang statusnya masih Honda. Dan mereka semua sudah melakukan pemberkasan sejak 13 September 2009 lalu.(kedirijaya.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar