loading...

Puluhan CPNS Teranulir Sragen Curhat Ke Dewan

Puluhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) teranulir Sragen mengadukan nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen, Selasa (19/10). Mereka menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang akan mengangkat mereka menjadi CPNS.



Kedatangan mereka diterima di antaranya oleh Wakil Ketua DPRD Sragen, Giyanto dan Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Ruwiyatmo. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Wahyu Widayat dan perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen juga turut hadir dalam dengar pendapat di Ruang Sebas Guna DPRD Sragen itu.

Koordinator CPNS teranulir Jateng, Marwan, dalam kesempatan itu menyatakan berdasarkan surat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menegpan) tahun 2006, CPNS teranulir harus diangkat menjadi CPNS selambat-lambatnya satu tahun berikutnya, yakni tahun 2007. Namun surat tersebut, tegasnya, tidak dilaksanakan hampir semua pemerintah kabupaten (Pemkab), kecuali Kabupaten Tegal dan Kebumen.

“Dalam pengangkatan CPNS ini ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Selama perjuangan sejak 2005-2010 kami baru tahu adanya kewenangan itu. Namun kewenangan yang ada di Pemkab sering diselingkuhkan. Ketika pemerintah ditanya bagaimana nasib CPNS teranulir selalu dibohongi. Jawabnya kewenangan ada di pusat. Padahal Pemkab memiliki kewenangan juga,” tegasnya.

Jumlah CPNS teranulir di Jateng semula mencapai 2.081 orang dan hingga sekarang berkurang menjadi 997 orang. Khusus di Sragen jumlah CPNS teranulir mencapai 68 orang. Untuk mengangkat 68 orang menjadi CPNS, terangnya, tidak gampang. Jika surat Menegpan tahun 2006 itu ditindaklanjuti, Marwan optimistis semua CPNS teranulir akan tuntas terngkat menjadi CPNS di tahun 2007.

Dengan munculnya SE Menpan 05/2010, menurut dia, bisa dijadikan upaya solusi untuk mengangkat CPNS teranulir menjadi CPNS. Subtansi SE Menegpan ini, ujarnya, sebenarnya untuk mendata tenaga honorer yang tercecer, termasuk CPNS teranulir.

Sementara itu, Kepala BKD Sragen, Wahyu Widayat mengaku telah berupaya semaksimal mungkin sejak tahun 2006 sampai sekarang. Menurut dia, Pemkab Sragen sudah mendesak provinsi dan pemerintah pusat untuk mencari solusi untuk CPNS teranulir.

“Pada Agustus 2008 ada alternatif dan mengirimkan surat ke pusat. Tapi sampai sekarang juga belum ada penyelesaian. Secara kuantitas ada 122 orang yang teranulir, sekitar 56 orang di antaranya sudah terangkat. Kami juga butuh berdiskusi dengan pak Marwan untuk mencari solusi terbaik,” paparnya yang dibenarkan Asisten III Setda Sragen Ruwiyatmo.(solopos.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar