loading...

Raja Ampat, Terumbu Karang Dan Ikan Hias

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta para kepala daerah mengoptimalkan pelestarian lingkungan. Kawasan yang lestari dan indah dapat menarik minat wisatawan domestik dan asing untuk berkunjung sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.


Keindahan bahari Raja Ampat sudah terkenal sampai ke mancanegara dan saya sudah membuktikan hal ini dengan menyelam sendiri.
-- Zulkifli Hasan

Zulkifli menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Sorong, Papua Barat, di Raja Ampat, Sabtu (2/10/2010) malam. Menhut didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori, Dirjen Planologi Bambang Soepijanto, dan Dirjen Bina Usaha Kehutanan Iman Santoso berkeliling Papua dan Papua Barat meninjau kawasan hutan dan konservasi.



"Keindahan bahari Raja Ampat sudah terkenal sampai ke mancanegara dan saya sudah membuktikan hal ini dengan menyelam sendiri. Bukan berarti tidak boleh memperluas wilayah (dengan perubahan status kawasan), tetapi pemda harus memerhatikan lingkungan dan mengelolanya sebagai PAD," kata Menhut.

Menurut Menhut, pemkab bisa mengajukan perluasan wilayah dengan mengusulkan perubahan status kawasan hutan produksi konversi yang ada. Walau demikian, Zulkifli menegaskan agar konversi lahan direncanakan dengan baik supaya tidak merusak lingkungan.

Kementerian Kehutanan kini tengah mempromosikan investasi wisata alam di daerah konservasi dengan peraturan pemerintah Nomor 36/2010. Izin wisata alam yang sebelumnya bertahun-tahun kini dapat diurus dalam tiga bulan saja.

Kawasan Raja Ampat kini menjadi salah satu daerah tujuan turis mancanegara yang meminati wisata bahari. Perairan yang jernih, terumbu karang yang menjadi tempat ikan berpijah, dan ikan hias yang indah menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

"Kalau keindahan ini rusak, yang rugi rakyat Raja Ampat sendiri. Kalau orang luar, mereka tinggal mencari tempat baru lagi untuk dikunjungi," ujar Menhut.

Sebelumnya, Bupati Raja Ampat Marcus Wanmar meminta Menhut mengubah status kawasan hutan konservasi untuk dimanfaatkan menjadi lahan pertanian dan permukiman penduduk. Sedikitnya 80 persen dari 1 juta hektar wilayah Raja Ampat merupakan cagar alam dan konservasi.

Pemkab Raja Ampat mengeluhkan status kawasan yang menyulitkan mereka membangun. Seperti pembangunan rumah sakit umum, yang sebagian bangunan berada di dalam cagar alam.

Raja Ampat berpenduduk 50.000 jiwa. Sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan ekowisata, yang berkembang tujuh tahun terakhir. Kabupaten Raja Ampat yang lahir tahun 2003 memiliki kawasan konservasi seluas 429.462 hektar.

Menurut Marcus, perubahan kawasan mendesak dilakukan karena 80 persen wilayah mereka merupakan perairan. Raja Ampat terdiri dari empat pulau utama, yakni Salawati, Wajeo, Lisol, dan Batanta, dengan 640 pulau-pulau kecil.

Dihubungi di Jakarta, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengungkapkan, Indonesia bisa meraih penerimaan jasa lingkungan ekowisata sedikitnya 68,44 miliar dollar AS per tahun dari kawasan konservasi dan hutan lindung seluas 54,75 juta hektar. Asumsi ini dihitung berdasarkan penghasilan rata-rata internasional atas optimalisasi penerimaan ekowisata per hektar per tahun.

"Sayang, Indonesia masih belum bisa mengoptimalkan potensi pendapatan ekowisata ini. Penerimaan dari ekowisata masih belum mencapai 6,8 miliar dollar AS saat ini," ujar Elfian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar