PENGUMUMAN
Nomor : PENG.1303/OKP/X/2010
Nomor : PENG.1303/OKP/X/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT DAN DAERAH
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN ANGGARAN 2010
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN ANGGARAN 2010
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenakertrans tahun 2010 untuk mengisi formasi jabatan fungsional umum (Penata Laporan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pengadministrasi Umum, Penguji Kesehatan, dsb.) dan fungsional tertentu (Instruktur, Pengantar Kerja, Mediator, Pengawas Ketenagakerjaan, Penggerak Swadaya Masyarakat, Pranata Komputer, Statistisi, dsb.) yang akan ditempatkan pada kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
I. DASAR HUKUM :
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 292 Tahun 2010 tentang Perubahan Lampiran I dan II Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 203 Tahun 2010 Tentang Formasi PNS Kemenakertrans Tahun Anggaran 2010.
II. PERSYARATAN PELAMAR :
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2010;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
8. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemenakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus
1. Lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional;
2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang-kurangnya 2,65 bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
3. Diutamakan menguasai bahasa Inggris dengan dibuktikan hasil tes TOEFL terbaru minimal 500.
C. Persyaratan Lain
1. Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah melakukan pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS, apabila mengundurkan diri dikenakan sanksi mengganti biaya seleksi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke kas negara;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak diperkenankan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja mencapai minimal 5 (lima) tahun.
III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
Silakan download pengumuman lengkap !
IV. TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemenakertrans mulai tanggal 15 s.d. 28 Oktober 2010 melalui situs internet Kemenakertrans di www.depnakertrans.go.id;
2. Berkas lamaran disampaikan melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700, cap pos terakhir tanggal 28 Oktober 2010;
3. Panitia tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;
4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan PNS Kemenakertrans Tahun Anggaran 2010;
5. Pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan wilayah ujian yang telah ditetapkan Panitia;
6. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna KUNING untuk Sarjana (S1) dan HIJAU untuk Diploma Tiga (D3). Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos, kepada : KETUA TIM PENGADAAN PNS KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010, PO BOX 4049 JKTM 12700
7. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat diatas, tidak akan diproses;
8. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
1. Daftar kelengkapan berkas (form 1), Formulir pendaftaran (form 2), dan Surat Pernyataan (form 3). Contoh formulir berformat file pdf dapat didownload melalui situs internet Kemenakertrans;
2. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada form 1;
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
7. Foto copy hasil nilai tes TOEFL (bila ada);
8. Amplop surat biasa sebanyak 2 (dua) lembar ukuran 110 x 230 mm yang masing-masing ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya.
V. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Seleksi administratif dilakukan dengan sistem gugur.
2. Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di 3 (tiga) wilayah, yaitu : Jakarta, Medan, dan Makassar.
3. Peserta yang berhak mengikuti seleksi akan diberitahukan kemudian melalui surat tertulis dan situs internet Kemenakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
4. Petunjuk pengisian Formulir Pendaftaran (form 2) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
5. Keputusan Tim Pengadaan PNS Kemenakertrans Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemenakertrans tahun 2010 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemenakertrans. Diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya.
7. Khusus Formulir Pendaftaran (form 2) harus dicetak dengan kualitas printer Laser B/W dan menggunakan kertas A4 80 gram.
8. Formulir Pendaftaran (form 2) tidak diperkenankan di foto copy.
9. Saat mencetak Formulir Pendaftaran (form 2) agar memperhatikan kelurusan kertas dan mengatur setting menu Print pada program apilkasi Adobe Acrobat Reader, sebagai berikut :
- pada perintah Page Scaling pilih : None
- beri tanda 5 pada perintah Auto-Rotate and Center dan Choose Paper Source by PDF page size
- pada menu Preview ukuran kertas harus menunjukkan 8,27 x 11,69 inch (ukuran A4).
Panitia tidak bertanggungjawab apabila hasil cetakan form 2 tidak dapat diproses oleh komputer akibat kesalahan pelamar.
10. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
11. Lokasi ujian tidak menunjukkan penempatan bagi pelamar yang lulus. Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi.
Bagi yang berminat, silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar