loading...

Syarat Dapat SKCK Harus Kantongi Surat Bersih G-30 S/PKI

Sepekan terakhir terjadi kenaikan yang cukup signifikan terhadap pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menyusul dalam waktu dekat akan dibukannya masa pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2010.

Kapolres OKUT AKBP ML Jhon Mangundap melalui Kasat Intelkam AKP Ruslan didampingi Briptu Abdul selaku Yanmin Intel mengungkapkan, untuk saat ini pembuatan SKCK di Polres OKUT memang ada peningkatan dibanding hari biasanya rata-rata 10 hingga 15 orang pemohon setiap harinya.


Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan beberapa pekan sebelumnya.


“Para pembuat SKCK ini kebanyakan mereka yang hendak melamar jadi CPNS,” ungapnya di Martapura, Selasa (19/10).


Dia menyebutkan jumlah pemohon SKCK ini akan meningkat tajam jika mendekati pengumuman penerimaan.


“Jika melihat tahun sebelumnya pemohon CPNS ini akan meningkat tajam lagi jika sudah ada jadwal penerimaan,” tambahnya.


Lebih lanjut dia menyebutkan syarat untuk mendapatkan SKCK dari kepolisian ini diantaranya foto 3x 4 dua lembar dan fotokopi KTP. Juga fotokopi sidik jari dan rekomendasi dari Polsek terkait dengan bersih diri tidak terlibat G- 30/S PKI.


Sumber;http://www.sripoku.com/view/49610/pelamar_cpns_sertakan_surat_bersih_g-30_spki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar