Da'i sejuta umat, Zainuddin MZ, yang disudutkan terus menerus dengan tudingan pemerkosaan terhadap pedangdut Aida Saskia, diminta segera melapor ke polisi.
"Saya meminta Bapak Zainuddin untuk segera melapor ke Mabes Polri, karena ini jatuhnya sudah fitnah, bisa dikenakan pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik," tegas Ketua Bidang Dakwah PPP, Mustafa M Bong, di Jakarta, Sabtu (16/10/2010).
Mustafa menegaskan pula, tudingan Aida sepenuhnya telah menyakiti umat Islam. "Zainuddin ini pemimpin, punya umat, dan tudingannya sangat menyakiti, bikin gerah," ujarnya.
Zainuddin memang hingga kini belum memberi keterangan resmi berkait dengan tudingan tersebut. Namun, menurut Mustafa, langkah terbaik bagi Zainuddin adalah segera membuat laporan pengaduan. "Sekali lagi, ini harus dilaporkan, entah ini ada motif dendam kesumat atau ditunggangi atau ada unsur lain, jangan sesumbar dulu," kata Mustafa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar