loading...

Batal Diangkat, Ratusan CPNS 2009 Tuban Lurug Pemkab

Proses recruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009, berbuntut. Pasalnya, sebanyak 374 CPNS yang lulus dalam recruitmen melurug Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (1/12/2010).

Mereka meminta Bupati Haeny Realawati Rini Widiastuti M .Si, untuk mempertanggung jawabkan atas batalnya pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Padahal Surat Keterangan (SK) sudah diterbitkan.

“Saya kurang tahu kok tiba-tiba dicabut kembali setelah diterbitkan kemarin, padahal kami sangat membutuhkan SK itu,” kata Koordinasi Aksi, Ali Musthofa, Rabu (1/12/2010).

Lelaki berusia 42 tahun itu menjelaskan, CPNS 2009 makin tidak jelas, karena sebanyak 374 orang rela meninggalkan pekerjaan yang sebulumnya dijalani.

Alasanya, karena pihak Pemkab telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, namun kenyataanya problem ini tak kunjung selesai. “Saat kami menghadap Sekda, kami disuruh menunggu lagi. Bagaimana kami tidak kecewa?” keluh Ali.

Pahitnya lagi, masih katanya, masalah belum kelar, Pemkab Tuban malah membuka pendaftaran CPNS 2010. “Dulu kenapa kita direkrut, kenapa di tes, kalau hasilnya begini saja, permainan macam apa ini,” ujarnya dengan nada geram.

Senada, Indah PL yang juga senasib dengannya, Indah mengatakan kalau dirinya sudah bosan menanyakan kepada Pemkab, karena jawaban yang diberikan selalu sama. “Kami disuruh bersabar dan menunggu, terus sampai kapan? Kami butuh kejelasan agar nasib kami tidak terombang-ambing begini,” teriaknya.

Saat di depan Pemkab dan bermaksud menemui Bupati, para pengunjuk rasa dihadang oleh Satpol PP dan Polsek Kota, serja jajaran anggota TNI.

Selang beberapa menit, akhirnya, mereka ditemui Kepala Satpol PP, Hery Muharyanto. Saat bertemu dengan massa pengunjuk rasa, Hery mengatakan, pencabutan SK CPNS 2009 berdasarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Namun, keadaan semakin tidak menentu karena pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam recruitmen CPNS 2009 mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA). “Memori kasasi telah kami terima tanggal 16 november lalu. Jadi masalah ini masih proses, Pemkab masih belum bisa menentukan,” paparnya pada para demonstran

Namun, karena tidak puas dengan jawaban yang diberiakn Kastpol PP Hery, massa tetap memaksa masuk ke dalam kantor Pemkab.

Akhirnya disepakati hanya tujuh orang untuk membicarakan hal tersebut. Ketujuh perwakilan ini kemudian ditemui Asisten Pemerintahan, Soetrisno, Kastpol PP Hery Muharyanto dan Kasubag Bantuan Hukum Ariful Makshum SH.

Pertemuan di ruangan Asisten Pemerintahan itu, Ketiga perwakilan dari Pemkab, meminta maaf kepada seluruh CPNS. Dan mereka berjanji akan memproses permasalahan tersebut, serta mengajukan Kontra memory kasasi ke (MA). “Tungggu 14 hari lagi, kasus ini sudah kami proses,” jelas Soetrisno.

sumber : http://www.zonaberita.com/jawa-timur/batal-diangkat-ratusan-cpns-tuban-lurug-pemkab.html/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar