Pemakaian lambang negara Garuda Pancasila di dada kostum Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Dengan menggunakan Garuda Pancasila, rasa bangga di dalam pemain justru akan semakin bertambah.
"Tidak masalah kalau menurut saya, itu merupakan suatu kebanggaan, apalagi kalau sampai menang," jelas sejarawan dari LIPI, Asvi Warman Adam, kepada detikcom, Selasa (14/12/2010). Asvi menilai, penggunaan lambang itu tidak bertentangan dengan UU No 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Asvi mengatakan, lambang negara bisa ditempatkan untuk perwakilan Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Penggunaan lambang ini juga boleh dipakai oleh orang yang sedang mewakili Indonesia.
Asvi menegaskan, persoalan penyematan logo Burung Garuda ini berbeda dengan kasus kaos Armani beberapa waktu lalu. Saat itu, Armani membuat desain kaos terbarunya yang memuat logo burung mirip lambang negara Burung Garuda.
Meski bertanding di Indonesia, Asvi merasa tidak ada yang salah dengan pemakaian logo itu. "Kita kan bertanding dengan asing, bisa saja menurut saya, locus dalam negeri, tapi berhadapan dengan asing," jelasnya.
Sebelumnya, pengacara publik David Tobing mempersoalkan penggunaan lambang Burung Garuda di kostum Timnas karena bertentangan dengan UU No 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dia akan mengajukan gugatan citizen law suit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PSSI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar