loading...

Beri Makanan Basi Pada Jamaah Haji, Al Fatani Dikenai Sanksi

Menyusul terulangnya kasus katering basi di Madinah, jatah katering jamaah haji untuk perusahaan Al Fatani akan dikurangi. Namun berapa persen pengurangan tersebut masih belum ditentukan. Saat ini Fatani menyediakan 30 ribu boks makanan untuk jamaah.

"Kita ambil opsi dikurangi," kata Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Kamis (2/12/2010).

Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Muthalib sebelumnya merekomendasikan dua hal menyikapi kasus katering basi yang kembali terjadi di Madinah. Pertama, memutus kontrak Al Fatani karena mengulang menyediakan makanan basi. Kedua mengurangi jatah katering yang disediakan Fatani.

Zainal menjelaskan, opsi pengurangan jatah penyediaan katering diambil karena dari penelitian diketahui jatah yang harus disediakan Fatani terlalu banyak. Selain itu juga makanan basi tersebut belum sempat dikonsumsi jamaah.

Fatani, lanjut Zainal, juga sudah berusaha memperbaiki diri dengan mengganti pemanasnya (heater) setelah mendapat teguran keras karena menyajikan makanan basi pada gelombang pertama. Menurut Supi, dalam kasus makanan basi yang terjadi Rabu (1/12/2010) kemarin hanya 5 boks yang basi, sementara yang disediakan untuk jamaah kloter 7 Banjarmasin sebanyak 450 boks.

"Ini memang kasuistis dan tidak sempat dimakan oleh jamaah sehingga tidak sampai berdampak diare," kata Supi.

Saat ditanya berapa persen jatah Fatani yang akan dikurangi, Supi belum bisa memastikannya. Ia menyatakan pihaknya masih akan melakukan komunikasi terlebih dulu dengan pihak katering.

"Kita tak bisa sepihak kita harus kompromikan. Tapi kira-kira yang bisa diterimalah oleh semua pihak," ujar Supi. [beritajatim.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar