loading...

Ibu Kepala Dusun Digerebek Saat Bercinta

Udara dingin dan suasana sepi di Dusun Kenthi, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Tuban, Sabtu (9/10) dini hari mendadak pecah. Warga geger, saat memergoki ibu kepala dusun mereka tengah bercinta dengan seorang pegawai Perhutani.

Kepala Dusun (Kasun) yang membikin warga heboh itu adalah Herin (36) Kasun Kenthi. Dia tepergok puluhan warga tengah memadu kasih dengan Suwoto (39) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban, yang berstatus sebagai pegawai Perhutani BKPH Kerek, KPH Tuban.

Warga menggerebek saat pasangan dimabuk asmara itu sedang bercinta di dalam rumah Herin hingga dini hari. Setelah menangkap basah mereka, warga menggelandangnya beramai-ramai menuju Polsek Montong. “Sebagai Kasun, semestinya Bu Herin menjadi contoh yang baik bagi warga, tidak berbuat seperti itu,” ungkap Jupri (32) warga setempat.

Diceritakanya, penggerebekan di rumah janda itu berawal saat beberapa warga melihat ada pria masuk ke rumah Herin larut malam. Setelah mengamati, warga memastikan bahwa pria itu adalah Suwoto, pegawai perhutani yang selama ini menjadi buah bibir warga.

Lelaki yang sudah beristri dan beranak dua ini dikabarkan punya hubungan khusus dengan kasun berwajah cantik itu. Herin sendiri telah lama berpisah dengan suami. Ia tinggal bersama putranya yang kini berumur delapan tahun. Saat penggerebekan terjadi, bocah ini tengah tertidur pulas.

“Warga sudah banyak mendengar kalau pegawai perhutani itu berselingkuh dengan Bu Herin. Hal seperti ini jelas mencoreng nama baik kampung di sini,” tambah Jupri.

Kegeraman warga memuncak ketika melihat Suwoto masuk ke rumah pejabat dusun itu tengah malam. Karena itu, begitu berhasil menangkap basah mereka, warga langsung membawanya ke kantor polisi. “Kami ingin Kasun Herin segera dicopot dari jabatannya,” ungkap Jupri yang juga diamini beberapa warga lainnya.

Bersama kepala desa dan perangkat yang lain, warga mengarak pasangan selingkuh ini dengan berjalan kaki menuju Polsek Montong. Selanjutnya, Surtini, istri sah Suwoto, juga dihadirkan ke Polsek untuk dimintai keterangan. “Pelaku bisa dijerat Pasal 284 KUHP jika istrinya mau melapor dan tidak terima atas kejadian ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Montong Ipda Rukandar.

Dua pelaku, Ny Surtini, dan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi untuk memastikan permasalahan yang terjadi. “Kami masih menyelidiki perkara ini dan memeriksa para saksi,” tambah Rukandar.

Sementara itu, Camat Montong Sugeng Winoto menyatakan, tuntutan warga agar Kasun Herin dicopot dari jabatannya masih dipertimbangkan. “Memang, apa yang dilakukan pejabat ini jelas telah melanggar Perbup 7 Tahun 2008. Persisnya pada Bab II Pasal 2 Ayat 1 Huruf E dan Pasal 15 Ayat 2 Huruf A. Namun, soal pemecatan jabatan juga ada aturannya, sehingga tidak bisa asal pecat,” jelasnya.

Menurut Sugeng, pada Pasal 17 Ayat 1 Perbub disebutkan bahwa pemecatan harus melalui sejumlah tahapan. Termasuk harus ada teguran lebih dulu kepada yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya akan memberi surat teguran kepada Herin dan mengevaluasi secara berkala atas perilaku Kasun Herin.

http://regional.kompas.com/read/2010/10/10/15285797/Lagi.Bercinta.Ibu.Kepala.Dusun.Digerebek-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar