loading...

Artis Video Mesum " Pakong Bergoyang " Diciduk Polisi

Pemeran video mesum yang sempat menggegerkan warga Pamekasan, akhirnya diciduk Satreskrim Polres Pamekasan. Ia adalah Jhon (35) dan Erna (27), warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Keduanya ditangkap polisi tanpa perlawanan. Bahkan, dalam penangkapannya, Jhon dan Erna masih diberi waktu untuk mandi, sebelum akhirnya dibawa petugas ke Mapolres Pamekasan.

Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Sabtu (4/12/2010).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Nur Amin mengatakan, perbuatan asusila itu dibuat oleh keduanya dengan kamera ponsel. Keduanya juga mengaku, membuat video mesum itu pada September 2010 lalu, sebelum melangsungkan pernikahannya.

"Saat ini, keduanya merupakan pasangan suami istri," katanya.

Nur mengakui, video mesum itu dibuat disebabkan, hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua Erna. Entah apa yang menjadi alasan, setelah membuat video panas itu, orang tua Erna akhirnya merestui hubungan keduanya.

"Setelah itu, keduanya menikah siri. Dan nikah resminya pada Oktober 2010," tandasnya.

Meski begitu, polisi tetap akan memproses secara hukum kasus peredaran video mesum itu. Keduanya akan dijerat UU Pornografi No. 44/2009 Pasal 29, tentang membuat, memproduksi dan mengedarkan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

"Dari pemeriksaan sementara, pemeran pria memang sengaja mengedarkan video mesum itu, untuk menekan orang tua Erna agar hubungan keduanya direstui," terangnya.

Seperti diberitakan, video mesum yang saat ini beredar di Pamekasan, dipastikan diperankan Erna, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Jhon yang berprofesi sebagai mekanik motor.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan. Dalam video berdurasi 8 menit 30 detik itu, wajah Erna nampak jelas. Ia mempunyai tubuh gemuk dan perut buncit.

Ia beberapa kali memegang kemaluan si pria dan mengulunnya. Aksi oral sex tersebut, dilakukan selama dua menit. Enam menit kemudian, Erna melakukan making love (ML) dengan posisi berada di atas hingga selesai. [beritajatim.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar