loading...

Hasil Ujian Seleksi CPNS Kab Tangerang Tahun 2010

TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
PENGUMUMAN
Nomor: 800/KEP. 2884-BKD/2010
TENTANG
DAFTAR NAMA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010
Berdasarkan hasil test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 813/Kep. 490 -Huk/2010 Tanggal 9 Desember 2010 tentang Daftar Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2010, dengan ini diumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus sebagai berikut:
KETENTUAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN ULANG DAN PEMBERKASAN:
1. Bagi pelamar yang Nama dan Nomor Testnya tercantum diatas, agar mengikuti pendaftaran ulang dan pemberkasan yang akan diselenggarakan pada hari Senin s.d  Rabu tanggal 13 s.d 15  Desember 2010 Jam kerja di kantor Badan Kepegawaian Derah Kabupaten Tangerang;
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus diwajibkan membawa dan melengkapi persyaratan pendaftaran ulang dan pemberkasan sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan diberi materai Rp. 6000;
b. Membawa Kartu Peserta Seleksi CPNSD Kabupaten Tangerang (ASLI);
c. Photo Copy Ijasah/STTB SD sampai dengan pendidikan terakhir pada saat melamar dilengkapi transkrip nilai yang telah dilegalisir asli oleh pejabat berwenang (khusus guru wajib dilengkapi dengan Akta);
d. Pejabat berwenang yang melegalisir Ijasah/STTB:
  • SD s.d SLTA  dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Universitas/Institut dilegalisir Rektor/Pembantu Rektor/Dekan;
  • Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua.
e. Photo Copy Akte Kelahiran dilegalisir oleh pejabat berwenang;
f. Photo Copy Kartu Tanda Penduduk;
g. Pas Photo berwarna ukuran 3X4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan ditulis nama pada belakang photo;
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  asli dan photo copy legalisir (minimal dari Polres);
i. Kartu Tanda Pencari Kerja/kartu kuning (Ak.1) asli dan photo copy legalisir;
j. Mengisi daftar Riwayat Hidup (disediakan panitia);
k. Mengisi surat pernyataan tentang (format disediakan panitia):
  • Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
l. Photo copy legalisir surat keputusan pengangkatan awal secara terus menerus dan tidak terputus sampai saat ini, bagi yang telah mengabdi pada instasi pemerintah atau swasta yang berbadan hukum bagi pelamar  yang berusia diatas 35 tahun s.d 40 tahun;
m. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah
n. Mengisi surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan/atau  pindah ke Kabupaten/Kota lain selama 5 tahun (formulir disediakan panitia).
Kelengkapan persyaratan di atas dibuat rangka 2 (dua),  dan dimasukan kedalam map sesuai dengan jenjang pendidikan. Dokter/dokter gigi/apoteker (map Hijau), S1/D.IV (Map Merah), Diploma III (Map Kuning).
KETENTUAN LAIN-LAIN:
  1. Membawa balpoint (tinta hitam), lem, Penjepit kertas (Klip) secukupnya, alas tulis, and materai Rp. 6000 secukupnya ;
  2. Formulir Daftar Riwayat Hidup dan surat Pernyataan dapat diambil di Kantor BKD Kab. Tangerang mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Desember 2010  pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB;
  3. Bagi pelamar yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang dan pemberkasan pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
  4. Pelamar yang tidak melengkapi berkas persyaratan sampai dengan tanggal 20 Desember 2010 dianggap mengundurkan diri.
  5. Apabila data yang disampaikan dalam pemberkasan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, maka kelulusannya dapat digugurkan.
Selengkapnya, silakan download file dibawah ini :
Selamat yaaach….. :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar