PENGUMUMAN
NOMOR : 800/ 8168 /BKD-2010
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DAERAH KABUPATEN AGAM DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 332.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan surat Nomor B.2713/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :NOMOR : 800/ 8168 /BKD-2010
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DAERAH KABUPATEN AGAM DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010
I. ALOKASI FORMASI CPNSD TAHUN 2010:
(Selengkapnya ada di pengumuman lengkap)
II. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
7. Berkelakukan baik yang dinyatakan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
9. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
10. Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah dari tempat tugas yang ditetapkan (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011
III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR :
1. Surat lamaran diketik rapi dengan mencantumkan biodata antara lain : nama, tempat dan tanggal lahir, status ( nikah/belum nikah/janda/duda ), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon dan handphone, jabatan yang dilamar dan kode jabatan formasi, ditanda tangani dan dialamatkan kepada Bupati Agam.
2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :
a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai IPK minimal 2,50 untuk seluruh formasi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) sebanyak 1 lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu:
• Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut;
• Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
• Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik.
b. Bagi lulusan perguruan tinggi swasta melampirkan 1 lembar foto copy Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Akreditasi Prgoram Studi.
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (yang masih berlaku) sebanyak 1 lembar.
d. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar (pada bagian belakang ditulis nama).
e. Foto copy Akta Mengajar/Sertifikat Profesi yang telah dilegalisir bagi pelamar formasi jabatan guru, psikolog klinis, Perawat S.1 sebanyak 1 lembar.
f. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi tenaga dokter sebanyak 1 lembar
g. 1 (satu) amplop kecil yang telah dibubuhi perangko Rp.4.000,- ditulis nama, alamat lengkap, nomor telp dan handphone pelamar.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan kedalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
- Map warna biru bagi pelamar Tenaga Guru.
- Map warna kuning bagi pelamar Tenaga Kesehatan.
- Map warna merah bagi pelamar Tenaga Teknis.
4. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan ke dalam amplop surat lamaran yang tersedia di Kantor Pos.
5. Pada amplop surat lamaran ditulis Kode Jabatan Formasi.
6. Pelamar yang tidak melengkapi persyaratan di atas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengkuti tes.
IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN :
a. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Pos tanggal 15 s/d 22 Nopember 2010. Pendaftaran terakhir tanggal 22 Nopember 2010 stempel Pos pukul 15.00 WIB.
b. Mengingat waktu yang tersedia untuk setiap tahap proses pengadaan sangat singkat dan ketat, diminta pada pelamar untuk memasukkan lamaran pada awal masa pendaftaran.
V. SELEKSI ADMINISTRASI DAN MATERI UJIAN :
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar yang meliputi Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar harus mengikuti Tes Kompetensi Bidang dengan jumlah peserta sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
• Jumlah alokasi formasi antara 1 s/d 5 : jumlah peserta 300% dari jumlah alokasi formasi.
• Jumlah alokasi formasi = 6 : jumlah peserta 200% dari jumlah alokasi formasi.
VI. JADUAL UJIAN :
1. Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan pada:
Hari / tanggal : MINGGU / 28 Nopember 2010
Waktu : Pukul 09.00 WIB.
Tempat Ujian : Dapat dilihat satu hari sebelum pelaksanaan ujian pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam dan pada Kantor Pos dalam Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang direncanakan tanggal 8 Desember 2010.
2. Tes Kompetensi Bidang dilaksanakan pada:
Hari / tanggal : MINGGU / 12 Desember 2010
Waktu : Pukul 09.00 WIB.
Tempat Ujian : Dapat dilihat satu hari sebelum pelaksanaan ujian pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Agam dan pada Kantor Pos dalam Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang dan diterima untuk diusulkan sebagai CPNS Daerah Kabupaten Agam Formasi Tahun 2010 direncanakan tanggal 21 Desember 2010.
VII.LAIN-LAIN :
1. Pada saat ujian, pelamar diwajibkan membawa Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan, papan alas menulis dan alat tulis lainnya.
2. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang dan diterima untuk diusulkan sebagai CPNS Daerah Kabupaten Agam Tahun 2010 harus melengkapi persyaratan administrasi antara lain sebagaimana tercantum pada persyaratan umum tanggal 21 s/d 24 Desember 2010.
3. Pengumuman ini dapat diakses melalui :
a. Website : www.agamkab.go.id
b. Facebook : BKD Kabupaten Agam
Demikian pengumuman ini untuk dapat dimaklumi.
Dan selanjutnya, bagi yang tertarik silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar