PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN CPNS TA. 2010
Dengan ini diumumkan kepada Peserta Ujian CPNS BKN Tahun Anggaran 2010 yang dilaksanakan di Kantor Pusat BKN di Jakarta tanggal 9 dan 10 Nopember 2010 dan Kantor Regional II BKN di Surabaya tanggal 13 dan 14 Nopember 2010, bahwa berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor: 211/KEP/2010 tanggal 23 Nopember 2010 telah diputuskan Nama dan Nomor Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian CPNS Tahun Anggaran 2010 sebagaimana terlampir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar