Seorang calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibekuk di Pandeglang, Banten, Rabu (24/11). Redi Wijaya Fauzi, pelaku, menipu puluhan warga Pandeglang dan meraup untung Rp350 juta.
Redi dikenali sebagai penduduk Desa Kadu Limus, Banjar, Pandeglang. Tersangka kasus penipuan itu meminta uang berkisar Rp30 juta hingga Rp70 juta dari setiap korban supaya diterima sebagai CPNS Kabupaten Pandeglang.
Demi memuluskan niatnya, tersangka mengaku bekerja sebagai PNS di lingkungan Provinsi Banten. Redi nekat begitu karena tidak memiliki mata pencaharian.
Sementara itu sekitar 70 korban penipuan Redi mengadu ke Markas Polres Pandeglang. Untuk itu korban lain diimbau segera melaporkan perbuatan tersangka.(metrotvnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar