loading...

Lowongan CPNS Pemko Pekanbaru Tahun 2010

P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/BKD/2010/728
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
TAHUN ANGGARAN 2010

  1. Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 362.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor : B/2725/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 184 (Seratus Delapan puluh empat) orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
  • Tenaga Guru : 81
  • Tenaga Kesehatan : 54
  • Tenaga Teknis : 49
Jumlah Seluruhnya : 184 formasi
Selengkapnya ada di pengumuman
2. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung 1 Januari 2011;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, Calon/Anggota TNI/POLRI;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI maupun Pegawai Swasta;
g. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
h. Berkelakuan Baik;
i. Sehat Jasmani dan Rohani;
j. Memiliki Pendidikan/Ijazah/STTB (bukan Surat Keterangan Lulus) yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
k. Bagi pelamar kualifikasi Pendidikan / Jurusan D.II/Akta II PGSD apabila dinyatakan diterima/lulus menjadi CPNS harus melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Melanjutkan Pendidikan S.I PGSD dengan biaya sendiri.
3. Persyaratan Khusus (yang harus dilampirkan)
a. Surat lamaran di alamatkan kepada Walikota Pekanbaru ditulis tangan dengan huruf balok/kapital menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas segel atau diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan :
1) Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang :
(a) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh: – Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik – Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik – Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
(b) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Swasta yang tidak terakreditasi, dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan/Kopertis yang bersangkutan; (c) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan fotocopy penetapan penyetaraan Ijazah/STTB dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait yang telah dilegalisir; (Persyaratan Tambahan) :
- Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Ijazah Profesi yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang, diantaranya : – Apoteker ditambah Ijazah Profesional Apoteker; – Dokter Spesialis/Umum ditambah STR (Surat Tanda Registrasi); – Perawat ditambah SIP (Surat Izin Perawat); – Bidan ditambah SIB (Surat Izin Bidan). 2) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam wilayah Provinsi Riau yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang :
- Kepala Dinas/Sekretaris Dinas/Ka. UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. ? Camat/Sekcam setempat. 3) Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku sesuai wilayah penerbitan KTP; 4) Pas photo berwarna terbaru dan menuliskan nama pada bagian belakang pas photo dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar;
b. Dalam surat lamaran harus menyebutkan data yang lengkap (contoh surat lamaran terlampir);
c. Semua berkas pelamar dibuat rangkap 1 (satu) kecuali pas photo; d. Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam “stopmapfolio bertulang” dengan menuliskan “Nama sesuai Ijazah, Nama Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi pendidikan” dengan ketentuan warna sebagai berikut :
- Tenaga Guru : merah.
- Tenaga Kesehatan : hijau.
- Tenaga Teknis : kuning.
selanjutnya dimasukkan dalam amplop/sampul khusus CPNS yang telah tersedia dseluruh loket Kantor Pos, atau amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan menuliskan :
1) Alamat lamaran ditujukan kepada “Walikota Pekanbaru Cq. Panitia Penerimaan CPNS Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru”, PO BOX 28001.
2) Dipojok kanan atas “nama jabatan yang dilamar” dan “kualifikasi pendidikan”.
3) Dipojok kiri atas “nama dan alamat pengirim lengkap” dengan huruf kapital/besar.
4. Waktu Pendaftaran, Pengumuman dan Pengambilan Nomor Seleksi
a. Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010 harus dimasukkan dalam sampul surat/amplop dan dikirim melalui Kantor Pos se – Kota Pekanbaru pada jam kerja terhitung mulai tanggal 22 Nopember s/d 06 Desember 2010 (Cap Pos).
b. Pengumuman pelamar yang memenuhi syarat mengikuti seleksi dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2010;
c. Pengambilan nomor peserta seleksi dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 13 Desember 2010 di Halaman Kantor Walikota Pekanbaru.
5. Pelaksanaan Seleksi
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010 dilaksanakan pada :
a) Hari/Tanggal : Selasa, 21 Desember 2010
b) Waktu : 08.00 WIB s/d selesai
c) Tempat : Akan ditetapkan kemudian (Pengumuman 1 hari sebelum Seleksi)
d) Kelengkapan yang dibawa : Nomor peserta seleksi, pensil 2B, karet penghapus, alat untuk menulis, rautan, Ballpoint/Pena, papan alas. 6. Pengumuman Hasil Seleksi Pengumuman kelulusan seleksi akan ditetapkan kemudian.
7. Lain – lain
a. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu pilihan Formasi dan hanya pada satu daerah saja, apabila dikemudian hari diketahui mendaftar lebih dari satu Formasi ataupun lebih dari satu daerah maka dinyatakan/dianggap gugur.
b. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat dan lamaran yang diterima menjadi milik panitia tidak dapat diminta kembali.
c. Pengumuman ini dapat juga dilihat melalui alamat website : http://www.pekanbaru.go.id
Dan selanjutnya, bagi yang berminat silakan download :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar