PENGUMUMAN
NOMOR : 871/BKD-02/144
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2010
Mepedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor.B/2577/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 tentang persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menerima Calon pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 243 formasi dengan penjelasan sebagai berikut :NOMOR : 871/BKD-02/144
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2010
Dan selanjutnya, bagi yang tertarik silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar