loading...

Lowongan CPNS Kab Pekalongan 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 810/895/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Formasi Tahun 2010
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 sampai dengan 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan), bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011);
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia; 8. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
9. Telah terdaftar pada Kantor/ Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
12. Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
* Untuk persyaratan umum pada nomor 9 (sembilan) s.d. 13 (tiga belas) dilampirkan setelah lulus seleksi/ Ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :
1. Ijasah/ STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau memiliki ijin penyelenggaraan operasional.
2. Surat Keterangan Lulus/ Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
  • 1. Tenaga Guru : 99 formasi
  • 2. Tenaga Kesehatan : 69 formasi
  • 3. Tenaga Teknis Lainnya : 107 formasi
Jumlah : 275 formasi
Nama Formasi/ Jabatan, Jumlah Formasi dan Persyaratan Pendidikan secara terinci sebagaimana tersebut dalam lampiran I pengumuman ini
IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Peminat yang memenuhi persyaratan di atas dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi/ jabatan yang dilamar, dapat mendaftarkan diri lewat Kantor Pos dengan mengirimkan berkas lamaran melalui surat tercatat ditujukan kepada PO. BOX 6000 KABUPATEN PEKALONGAN – KAJEN 51161.
2. Waktu pendaftaran tanggal 16 s/d 25 Nopember 2010 per cap pos dan diterima Tim Pendaftaran Pengadaan CPNS Kabupaten Pekalongan paling lambat 2 (dua) hari setelah hari terakhir pendaftaran.
3. Tim Pendaftaran Pengadaan CPNS tidak melayani :
a. Berkas lamaran yang dikirim secara langsung/ tidak melalui jasa pos.
b. Berkas lamaran yang dikirim per cap pos sebelum dan sesudah ketentuan waktu pendaftaran. Berkas lamaran yang dikirim sebagaimana tersebut 3.a dan 3.b di atas dinyatakan tidak berlaku/ tidak sah/ gugur.
4. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi/ jabatan yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi/ jabatan yang dilamar.
5. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran pada 1 (satu) nama formasi/ jabatan dalam 1 (satu) lingkup instansi.
6. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan (MS) akan diberitahukan kepada pendaftar untuk mengikuti Ujian Tertulis dilampiri Kartu Tanda Peserta Ujian.
7. berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
8. Lamaran yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberikan jawaban disertai alasan tidak memenuhi syaratnya.
9. Besarnya biaya jasa pengiriman berkas lamaran kepada PO. BOX 6000 KABUPATEN PEKALONGAN – KAJEN 51161 dan pengiriman balasan/ surat pemberitahuan kepada pendaftar menjadi tanggungjawab pendaftar sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah), sesuai tarif PT. Pos Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY melalui Layanan Khusus Pendaftaran CPNS.
10. Guna mempercepat pelayanan pengiriman berkas lamaran kepada Tim Pendaftaran Pengadaan CPNS dan pengiriman balasan/ surat pemberitahuan kepada pendaftar, disarankan untuk memasukkan lamaran ke kantor pos dalam wilayah Jawa Tengah dan DIY, serta mencantumkan alamat pendaftar secara lengkap dan jelas.
11. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar :
a. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Pekalongan, dengan menyebutkan :
1) Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis dibelakang nama),
2) Jenis Kelamin,
3) Tempat Tanggal Lahir,
4) Alamat Lengkap, (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan kode pos),
5) Nomor KTP
6) Nomor Telepon Rumah/ HP (yang mudah dihubungi),
7) Jenis formasi/ jabatan yang dilamar,
8) Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan,
9) Kode Formasi.
Contoh penulisan surat lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran II Pengumuman ini.
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/ keterangan lulus/ bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebagaimana lampiran VII, 1 (satu) lembar foto copy Transkip Akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Khusus untuk formasi/ jabatan yang dilamar Tenaga Guru, wajib melampirkan 1 (satu) lembar foto copy Akta Mengajar yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
c. 1 (satu) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diperbesar 200% dan masih berlaku serta dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kelurahan setempat.
d. 4 (empat) pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm, di sebalik pas photo ditulis nama dan alamat pendaftar kemudian ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampiran IV).
e. Surat pernyataan kesanggupan membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai contoh pada lampiran III)
f. Khusus bagi pendaftar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun, wajib melampirkan :
1) Foto copy surat keputusan/pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang dilegalisasi pejabat yang berwenang;
2) Surat keterangan telah berbadan hukum dari pimpinan instansi bagi yang mengabdi di instansi swasta;
3) Asli surat keterangan masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus sampai dengan sekarang pada instansi tersebut sebagaimana contoh lampiran
g. Amplop kabinet (ukuran 23 x 11 cm) untuk balasan/ surat pemberitahuan kepada pendaftar untuk mengikuti Ujian Tertulis dan Kartu Tanda Peserta Ujian atau untuk pengiriman berkas yang tidak lengkap (BTL), atau untuk pengiriman berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS), dengan ketentuan :
1) Di pojok kiri atas muka amplop ditulis PENGIRIM : PO. BOX 6000 KABUPATEN PEKALONGAN – KAJEN 51161.
2) Di tengah muka amplop ditulis KEPADA YTH ……….. (nama pendaftar dan alamat lengkap pendaftar (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, kode pos, nomor telp/ hp yang mudah dihubungi),
12. Seluruh berkas lamaran pada poin 11.a s/d 11.f tersebut di atas dimasukkan ke dalam amplop ukuran 35 x 24 cm (ukuran stofmap folio), dengan ketentuan :
a. Pada pojok kiri atas muka amplop berkas lamaran ditulis : Jenis Formasi, Nama Formasi/ Jabatan yang dilamar, dan Nomor Kode Formasi/ Jabatan yang dilamar.
b. Di belakang amplop berkas lamaran ditulis : Nama Pendaftar dan Alamat Lengkap Pendaftar (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, kode pos),
Contoh penulisan amplop berkas lamaran dan amplop balasan sebagaimana tersebut dalam lampiran V Pengumuman ini.
V. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.
Dan selanjutnya, bagi yang tertarik silakan :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar