Setidaknya ada 200 pegawai negeri sipil (PNS) yang sekarang bekerja di lingkungan Pemprov Jatim merupakan hasil titipan tersangka Joko Suparno cs. Para PNS yang diterima lewat `jalan belakang` yang diatur oleh Joko dan jaringannya itu, ikut dalam tes pada rekrutmen tahun 2006.
Meskipun secara resmi dinyatakan bahwa mereka jadi PNS setelah lolos tes tulis yang diadakan pemprov, namun diakui Joko bahwa tes tersebut hanyalah kedok agar percaloan yang dilakukannya tidak kentara. Joko mengaku kenal dengan orang dalam di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kini, para PNS haram tersebut telah tersebar di berbagai instansi pemprov yang berada di berbagai daerah di Jatim.
“Yang saya bawa dan lolos jadi PNS sebanyak lima puluh orang,” kata Joko di Markas Polrestabes Surabaya, Senin (8/11), usai pemeriksaan lanjutan terkait percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan dirinya dan 14 orang lain dalam jaringannya.
Sebanyak 150 orang lainnya yang juga lolos jadi PNS pemprov adalah bawaan Sumardi Asmara, pensiunan pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, dan 13 tersangka lainnya. Joko Suparno cs kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.
Dalam keterangannya, pada tahun 2006 itu tersangka Joko —yang ditokohkan dalam percaloan CPNS 2010 oleh kelompoknya— mematok harga Rp 20 juta untuk per orang yang direkrut guna diloloskan sebagai PNS. Dari uang sejumlah itu, ia hanya mendapat bagian 10 persen atau Rp 2 juta. Karena yang dibawanya sebanyak 50 orang, maka Joko mendapatkan Rp 100 juta.
Siapa saja yang Anda masukkan waktu itu? “Janganlah nggak enak kalau disebut. Yang jelas, mereka sudah jadi PNS saat ini,” elak Joko.
Kendati telah berhasil meloloskan 50 orang, pada perekrutan CPNS 2007-2008 ia tidak mencari mangsa. Pasalnya, orang BKN yang menurut dia jadi koneksinya waktu itu, tidak menyuruh mencari order.
Joko kembali menjadi calo CPNS pada 2009. Namun, kali ini dia gagal. Sebanyak 250 orang yang dia bawa untuk dimasukkan menjadi CPNS Pemprov Jatim, ternyata tak satu pun yang nyangkut atau lolos. Padahal, 250 orang itu telah menyetorkan uang antara Rp 20 juta sampai Rp 60 juta kepadanya sebagai uang muka.
Setelah menerima keluhan dari 250 orang yang gagal diloloskannya itu, Joko menjanjikan mereka untuk dimasukkan pada perekrutan CPNS periode 2010, yang akan digelar bulan depan. Bahkan, jumlah yang digaet Joko membengkak menjadi 1.023 orang setelah ia mendapat info dari Sumardi Asmara bahwa ada `jatah` 2.000 CPNS yang bisa digarap lewat `jalan belakang`.
Untuk membantu tugas perekrutan dalam jumlah besar itu, Joko lantas mengajak Totok Julianto, Arifin, Zakaria, Agus Yasmanto, dan Hasyim. Orang-orang yang jadi bawahan Joko itu kemudian mengembangkan sayap, termasuk merekrut anak buah. Jaringan Joko Suparno pun akhirnya menjadi 15 orang.
Mereka beroperasi di setidaknya tujuh kabupaten/kota di Jatim guna mencari orang-orang yang mau diperantarai untuk jadi CPNS secara ilegal dengan membayar uang sekian juta rupiah.
Tetapi, belum sampai 1.023 orang yang dibawanya itu menjalani tes resmi, praktik percaloan Joko sudah terbongkar awal November ini oleh kepolisian.
Dalam penuturannya kemarin, Joko sempat mengungkapkan kekesalannya, terutama kepada Zakaria dan Suryanto. Zakaria, sebut Joko, melimpahkan kepadanya 50 orang yang gagal diloloskan sebagai PNS pada rekrutmen 2007.
“Mereka berdua sudah dapat jauh lebih banyak, tapi saya yang kena abu panasnya. Zakaria setor ke saya cuma Rp 400 juta, padahal yang dia kantongi sendiri dari hasil pembayaran orang-orang yang dibawanya sebesar Rp 1,2 miliar. Tidak ada solidaritas. Saya sebetulnya baru kenal Zakaria pada tahun 2010 ini,” kata Joko Suparno.
Joko mengaku uang yang diperoleh dari para korban tidak dimilikinya sendiri, tapi disetorkan lagi ke Lutfi, tokoh masyarakat di Kediri. Kabarnya Lutfi kenal dekat dengan Pakde Karwo yang menjadi Gubernur Jatim. Ia memilih cara seperti itu, karena koneksi Joko di BKN sudah banyak yang dimutasi bahkan sudah ada yang pensiun.
Joko selama ini tidak pernah bertemu Lutfi di rumahnya Kediri. Namun, Joko cs selalu janji bertemu di sebuah kantor dekat Masjid Al Akbar Surabaya. Penyerahan uang itu, kata Joko, tidak menggunakan kuitansi, tapi disaksikan beberapa temannya. Mereka adalah Suwardi asal Kediri, Totok Julianto (asal Jombang), Hasyim Gafar (asal Pamekasan), Agus Supriyadi (asal Bangkalan), dan H Arifin asal Sidoarjo yang kini ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Joko juga mengaku telah memberikan uang ke Sumardi Asmara senilai Rp 175 juta serta setor Rp 250 juta ke salah seorang pejabat pusat berinisial M.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Drs Coki Manurung menjelaskan, masih ada pelaku lain yang tingkatannya berada di atas Joko atau di bawahnya dalam kasus percaloan CPNS itu.
“Saya yakin masih ada kelompok kecil yang beroperasi, tapi jaringannya berbeda. Muaranya ke satu orang dan itu terus kami selidiki,” jelasnya.
Seperti diberitakan, mafia CPNS yang beroperasi di wilayah Jatim, Jateng, dan Jakarta dibongkar tim gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonocolo pada 2 November lalu.
Sebanyak 15 tersangka termasuk otak percaloan Joko Suparno dan Sumardi Asmara (yang mengaku memiliki link dengan pejabat di Jakarta) akhirnya ditahan.
Dari tiga wilayah (Jatim, Jateng, dan Jakarta), komplotan itu diperkirakan sudah meraup uang sekitar Rp 5 miliar lebih.
Untuk sementara, jumlah korban penipuan dengan kedok CPNS sekitar 1.100 orang dan yang melapor ke Polsek Wonocolo baru lima orang. Rata-rata, orang yang terbujuk itu berijazah Sarjana (S1) dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri di Jatim, Jateng, dan Jakarta.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kepala BKD Jatim, Akmal Boedianto mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya 200 PNS Pemprov Jatim yang disebut Joko Suparno diterima melalui percaloan CPNS. “Saya tidak tahu soal ini. Kita bukan dalam posisi mencari tahu siapa mereka. Kalau polisi mengatakan demikian, itu harus dibuktikan. Kami dukung,” ucap Akmal saat dihubungi Surya kemarin malam.
Akmal meminta agar tidak muncul tuding menuding dalam hal ini supaya tidak mengganggu kinerja para PNS di lingkungan Pemprov Jatim. “Kami berharap tidak ada tuding menuding apalagi sampai menyebutkan nama-nama PNS Pemporv tanpa ada bukti. Ini akan menjadi isu yang kontraproduktif,” kata Akmal.
Setelah merebaknya para mafia CPNS, Akmal mengaku memercayakan pengusutan pelaku mafia itu kepada lembaga penegak hukum. Jika kemudian muncul 200 PNS hasil praktik mafia, hal ini harus diikuti dengan sikap tegas dari kepolisian. “Kalau perlu, nama-nama PNS yang memang terbukti masuk dengan cara haram itu dibeber. Kalau memang ada bukti yang kuat bahwa para PNS yang sudah bekerja di Pempov Jatim itu hasil dari mafia, kami akan ikuti hasil penyelidikan itu,” kata Akmal.
Akmal percaya bahwa soal percaloan CPNS itu seperti kentut. Tercium baunya, tapi tak ada bukti fisiknya. Bukankah tidak ada asap kalau tidak ada api? Menurut Akmal, tahun inilah barangkali `kentut` itu bisa terlacak siapa penyebabnya. Namun, sekali lagi, Akmal memberi penegasan bahwa polisi harus bisa menunjukkan bukti.Ref : mif/fai-surya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar