PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 158 – BKD/2010
Nomor : 810/ 158 – BKD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2822/M.PAN-RB/10/2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sejumlah 209 orang terdiri dari :PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2010
- Tenaga Pendidikan (Guru) : 93 orang
- Tenaga Kesehatan : 63 orang
- Tenaga Teknis : 53 orang
Dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut : (Silakan download pengumuman lengkap)
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik
6. Sehat Jasmani dan Rohani, dengan dibuktikan surat keterangan dari Dokter;
7. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, dengan dibuktikan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila calon pelamar dinyatakan lulus testing
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia
- Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2011.
- Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011.
- Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (dengan demikian masa kerja sampai dengan melamar menjadi 13 tahun 8 bulan dan tidak terputus) yang dibuktikan dengan Foto Copy Sah Surat Keputusan Pengangkatan Pertama dari Instansi /Lembaga yang bersangkutan.
2. Kualifikasi Pendidikan
- Sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan sebagaimana tersebut diatas;
- Pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.
III. TATA CARA MELAMAR
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6000,- serta dalam lamaran harus mencantumkan nama jabatan yang dilamar;
2. Surat Lamaran ditujukan :
Kepada : Yth. Bapak Bupati Pandeglang
Melalui Ketua Tim Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2010
di-Pandeglang
3. Lamaran disertai dengan :
a. Foto copy Ijazah berikut Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah mendapatkan akreditasi dari Pejabat yang Berwenang, Ijazah dan atau Akta bagi Pelamar Guru / Sertifikat Profesi;
b. Foto copy identitas diri/KTP yang masih berlaku;
c. Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 cm (berwarna) sebanyak 4 ( empat ) lembar, dan pada bagian belakang photo tertulis nama dan tanggal lahir pelamar;
d. Amplop balasan yang dibubuhi prangko yang ditulis dengan jelas nama dan alamat pelamar untuk pengiriman nomor peserta tes bagi yang memenuhi syarat dan surat pemberitahuan bagi yang tidak memenuhi syarat .
4. Alamat jelas pelamar ditulis lengkap pada surat lamaran;
5. Lamaran dan berkas persyaratan dimasukan kedalam map dengan warna sesuai jenjang pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Dokter : Map warna Orange/oranye
b. S.1/Apoteker : Map warna Merah
c. D.III : Map warna Kuning
d. D.II : Map warna Hijau
Dengan mencantumkan kualifikasi pendidikan, Kode Pendidikan dan nama jabatan, kode jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas Map dan Amplop Pengiriman.
6. Surat lamaran serta persyaratan lainya dikirimkan melalui Loket Kantor Pos terdekat yang ditujukan kepada Bupati Pandeglang Melalui Ketua Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Pandeglang dengan alamat :
TROMOL POS 7000 PANDEGLANG 42201 mulai tanggal 12 Nopember 2010, dan selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Nopember 2010 Cap Kantor Pos.
IV. KARTU TANDA PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT TESTING
1. Pengiriman Kartu Tanda Peserta, Waktu dan Tempat Testing disampaikan dengan menggunakan jasa pelayanan Pos;
2. Waktu atau Tempat Testing dapat dilihat pada kartu tanda peserta testing.
V. MATERI UJIAN
Materi seleksi terdiri dari :
a. Tes Kemampuan Dasar (TKD)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
VI. PELAKSANAAN TESTING
1. Kelengkapan yang harus dibawa peserta testing :
a. Kartu tanda peserta tes
b. Pensil 2B
c. Karet Penghapus 2B
d. Ball Point tinta hitam
e. Alas Tulis
f. Rautan Pensil
2. Pakaian Peserta testing kemeja bebas rapih
VII. LAIN-LAIN
1. Panitia hanya menerima lamaran melalui jasa POS;
2. Berkas lamaran yang diterima menjadi milik Panitia.
Pandeglang, Nopember 2010
BUPATI PANDEGLANG
ERWAN KURTUBI
Bagi yang berminat, silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar