
Sarah warga Jalan Haji Awaludin, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditabrak Transjakarta dengan nomor polisi B 7050 HM, yang melaju dari Ragunan menuju Kuningan. "Ketika lewat lampu merah Pejaten Village, pengemudi bus Transjakarta tidak melihat korban yang sedang menyeberang jalan sehingga menabrak korban," kata Lilik.
Sarah kemudian dibawa ke JMC dan dalam kondisi kritis. Kasus ini kemudian ditangani oleh unit kecelakaan direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar