PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 128 / 2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Formasi Tahun 2010
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :Nomor : 800 / 128 / 2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Formasi Tahun 2010
I. PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia , dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan) bagi formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (masa kerja minimal 13 Tahun 08 Bulan s.d. 01 Januari 2011) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2010 dan kemudian tidak mengikuti proses pemberkasan NIP dan atau tidak melaksanakan tugas setelah ditempatkan di instansi, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
n. Bersedia berdomisili di Kabupaten Kebumen apabila diterima menjadi CPNS bagi pelamar yang di luar Kabupaten Kebumen, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
* Untuk persyaratan umum pada huruf (i) sampai dengan (n) dilampirkan setelah lulus seleksi / ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP
II. PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan Khusus bagi :
1. Formasi Pranata Humas (Protokol) :
a. Memiliki Tinggi Badan untuk putra minimal 165 cm dan putri 160 cm dengan melampirkan surat keterangan sehat yang menerangkan Sehat, Tinggi dan Berat Badan, Tidak Buta Warna.
b. Memiliki Berat badan yang ideal, minimal berat badan harmonis. Penghitungan berat badan ideal yaitu ; Tinggi badan dikurangi 110 cm.
2. Formasi Rescuer :
a. Memiliki Tinggi Badan untuk putra minimal 165 cm dan putri 160 cm dengan melampirkan surat keterangan sehat yang menerangkan Sehat, Tinggi dan Berat Badan, Tidak Buta Warna.
b. Memiliki Berat badan yang ideal, minimal berat badan harmonis. Penghitungan berat badan ideal yaitu ; Tinggi badan dikurangi 110 cm.
c. Bisa Berenang minimal 200 (dua ratus) meter.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
- a. Tenaga Kependidikan (Guru) : 89 formasi
- b. Tenaga Kesehatan : 59 formasi
- c. Tenaga Teknis Lainnya : 73 formasi
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 November s.d 25 November 2010 dengan menggunakan media Internet (on line registration) pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
Bagi yang berminat, silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar