PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 002
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kota Tegal
Formasi Tahun 2010
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Tegal dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :Nomor : 810 / 002
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kota Tegal
Formasi Tahun 2010
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa Kerja 13 tahun 8 bulan per 1 Januari 2011) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
k. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kota Tegal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
n. Tidak memiliki ijazah yang lebih tinggi sesuai formasi yg dilamar, dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-.
* Persyaratan pada huruf (i) sampai dengan (n) dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi/ ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan khusus bagi formasi :
a. Operator Alat Berat
1. Laki-laki
2. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan Dokter
3. Surat pernyataan sanggup mengoperasionalkan alat berat bermaterai 6.000
4. Tidak mempunyai cacat badan
b. Pranata Humas
1. Memiliki tinggi badan untuk putra min 165 cm, untuk putri 160 cm
2. Memiliki berat badan yang ideaal min berat badan harmonis
3. Memiliki setifikat TOEFL dengan nilai min 450
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
a. Tenaga Guru : 40 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 20 formasi
c. Tenaga teknis lainnya : 122 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s.d 25 Nopember 2010 dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
Bagi yang berminat, silakan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar