loading...

Lowongan CPNSD Kabupaten Blora 2010

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 5555 / 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA FORMASI TAHUN 2010
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari pelamar umum formasi tahun 2010 dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
A. Warga Negara Republik Indonesia;
B. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 sampai dengan 40 tahun per tanggal 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurangkurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan pada tanggal 1 Januari 2011);
C. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
D. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
E. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
F. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
G. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
H. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2010 dan kemudian tidak mengikuti proses pemberkasan NIP dan atau tidak melaksanakan tugas setelah ditempatkan di Instansi;
I. Telah terdaftar pada Dinas/Kantor Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
J. Berkelakuan baik dengan dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor (POLRES) setempat;
K. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan Surat Keterangan dari dokter Pemerintah;
L. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dengan dibuktikan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah;
M. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah istansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Blora, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-.
* Untuk persyaratan umum pada huruf (I) sampai dengan (M) dilampirkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi/ujian CPNSD yaitu dalam pemberkasan guna usul penetapan NIP.
II. JENIS DAN JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
  • A. Guru : 96 formasi
  • B. Tenaga Kesehatan : 64 formasi
  • C. Tenaga Teknis : 53 formasi
III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s/d 25 Nopember 2010 dengan menggunakan media internet ( on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
Bagi yang berminat, silakan :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar