loading...

Lowongan CPNSD Pemkab Tegal Tahun 2010

PENGUMUMAN
Nomor :810/2590/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Tegal
Formasi Tahun 2010
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 11 tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2011, dengan
melampirkan fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari
kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan h hukum dan
menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan).
Bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya
5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang
masih bekerja (minimal masa kerja 13 tahun 8 bulan per tanggal 1 Januari 2011);
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
h. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis,
sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,-
(sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.
6.000,-;
i. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari
Kerja (AK.1);
j. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat;
k. Sehat Jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
l. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah Instansi diluar Instansi Pemerintah
Kabupaten Tegal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun
dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi
materai Rp. 6.000,-.
*Persyaratan yang dikirim kepada Bupati Tegal sesuai yang tercantum pada Angka
Romawi III. Tata Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan huruf b.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
  • a. Tenaga Kependidikan : 68 formasi
  • b. Tenaga Kesehatan : 62 formasi
  • c. Tenaga Teknis Lainnya : 75 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s.d 25 Nopember 2010 dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
Bagi yang berminat, silakan :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar